Mayday di tengah pandemi Corona (Covid-19)
Setiap tahunnya, masyarakat dunia memperingati hari buruh pada tanggal 1 mei. Dibanyak negara di dunia, setiap hari buruh akan menjadi libur nasional termasuk di Indonesia. Sekedar diketahui pada tanggal 1 Mei 1886 kurang lebih sekitar 400.000 Buruh di Amerika Serikat melakukan Demonstrasi besar-besaran untuk menuntut pengurangan jam kerja mereka menjadi 8 (delapan) jam sehari. Akhirnya 1 Mei ditettapkan sebagai hari perjuangan kelas pekerja dunia pada kongres 1886 oleh Federation of Organized Trades and Labor Unions.
Setiap peringatan hari buruh banyak masyarakat dan mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah. Akan tetapi berbeda dengan peringatan hari buruh tahun ini dengaan adanya wabah covid-19 ini sedikit menjadi penghalang bagi para masyarakat yang ingin memperingatinya. Bagi sebagian masyarakat yang nekad mungkin akan tetap turun di jalanan melakukan aksinya dan yang memilih tetap #Dirumahaja pastinya juga memperingati melalui sosial media.
Saat ini buruh berada dalam kondisi buruk ekonomi yang telah di PHK dan dirumahkan yang sebagian gaji mereka dipotong. Kurang lebih sekitar 2 juta orang mengalami PHK akibat Virus corona. Terlepas dari wabah Covid-19 ini, para buruh berhadapan dengan Rancangan Regulasi Perburuhan yang di tolak masyarakat dalam gelombang demo sejak akhir tahun lalu.
RUU Omnibus Law cipta kerja yang sebelumnya bernama Cipta Lapangan Kerja khusus kluster Ketanakerjaan semula akan dibahas di tengah pandemi. Atas desakan organisasi buruh yang militan,pemerintah Indonesia Menunda. Tidak puas dengan hanya menunda para buruh meminta pembatalan dan pembahasan ulang Kluster ketenagakerjaan. Kritik Organisasi Buruh terhadap RUU Omnibus Law fokus pada perluasan Kontrak Kerja dan Outsourcing yang memudahkan PHK.
Penolakan terhadap RUU Omnibus Law tetap berlangsung saat Mayday kemarin. Organisasi buruh memasang spanduk yang berisikan isu sentral terkini seputar penolakan RUU Omnibus Law,pemberhentian PHK dan meminta perusahaan bayar upah penuh meski buruh di dirumahkan. Para buruh melakukan kampanye online di media sosial dengan menyuarakan pokok kritik terhadap Omnibus Law dan mengingatkan betapa pandemi telah merenggut pekerjaan. Tujuannya adalah untuk menuntut hak-hak buruh yang di abaikan selama pandemi.
Peemerintah menerapkan PSBB demi kebaikan masyarakatnya agar bisa memutus mata rantai virus ini.masyarakat terus dihimbau untuk dirumah saja demi keselamatan kita semua, Sayangi diri sendiri,Keluarga dan orang-orang yang berada disekitar kita. akan tetapi ini adalah masalah besar bagi para buruh dan kalangan bawah yang istilahnya “Tidak kerja tidak makan” . Pemerintah memang membagikan bantuan kepada masyarakat tetapi saya melihat tidak mengeluruh.Dalam keadaan seperti ini masih banyak oknum-oknum atau kalangan atas yang memanfaatkan keadaaan seperti ini.
Dengan keadaan seperti sekarang ini di tengah wabah Covid-19 membuat kita untuk berfikir kembali bahwasanya bagaimana peran masyarakat yang ada di negara sendiri, yang tidak mengutamakan saling menjaga dan saling membantu sesama. Malah seakan-akan munculnya virus baru ini yang membuat keadaan semakin rumit justru masyakarat menjadikan ajang sebagai mencari keuntungan sehingga tanpa sadar mereka priotaskan keegoisan mereka masing-masing, ada yang menimbun masker ada yang menimbun hand Sanitizer dll.perbedaan kelas jelas terlihat sekarang ini. Bagi mereka yang kaya seolah-olah mereka yang bisa bertahan hidup., Berbagai cara mereka lakukan dengan keuangan yang mereka miliki untuk bertahan hidup dengan cara menimbun pun mereka lakukan (menimbun bahan pokok), jadi mereka yang miskin entah harus berbuat bagaimana sebab kebutuhan sekarang dibatasi, harga melonjak drastis. Dan bagi saya sendiri bertanya, peran pemerintah ada dimana di tengah melonjaknya harga bahan pokok, kasihan masyarakat miskin, pekerjaan mereka dibatasi sehingga kebutuhan untuk memenuhi ekonomi keluarga mereka kacau.
Pemerintah seharusnya berfikir untuk mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut bukan cuman tau menghimbau masyarakat tetap di rumah aja, bagi cara cuci tangan yang baik dll,. Mungkin kita harus belajar dari negara lain, ambil positifnya. Apalagi sekarang lagi hebohnya Darurat Sipil yang diberlakukan, dan masyarakat banyak yang menolak akan hal tersebut karna tidak sesuai dengan UU. Pemerintah ingin mengendalikan publik tapi tidak dengan menanggung hidup mereka. Dengan keadaan seperti ini kita bisa lihat apakah stabilitas kekuasaan lebih penting dibanding kemanusiaan.Penyeberan virus sulit terdeteksi, bahkan menurut saya jika memang covid-19 ini adalah virus yang menular begitu cepat pada manusia maka data gagal menjawab berapa banyaknya orang yang sudah terserang virus tanpa disadari.Maka dengan rasa panik dan ketakutan itu sehingga pemerintah segerakan lockdown di semua ibu kota. Yang menjadi masalah adalah apakah dengan masker saja kita sudah bisa terhindar dari virus ini?
Upaya pemerintah untuk mencegah Indonesia semakin mencekam kedepan menurut saya sudah baik. Tapi, dari peralatan medis dan bahan bahan pokok penyambung hidup di Indonesia masih sangat terbatas. Mungkinkah pemerintah mengandalkan impor? Jika mungkin maka upaya pencegahan akan semakin sia-sia.
Perbincangan yang hangat adalah ketika Indonesia mengedepankan ekonomi maka manusianya yang akan habis. Tapi jika pemerintah dan rakyat mengutamakan pencegahan dan mengikuti pemerintah dengan dirumah saja maka akan memberikan sedikit solusi dan mengurangi penularan virus ini tapi ekonomi akan anjlok..
Akan tetapi melihat kondisi atau permasalahan saat ini siapa yang bisa kita salahkan? Pemerintah atau Wabah Covid 19 ??? tidak ada yang menginginkan hal ini terjadi,semua terjadi atas atas khendak yang maha kuasa. Saling menyalahkan bukanlah solusi yang tepat, “DIRUMAHAJA” adalah salah satu solusi untuk memutus mata rantai virus Corona ini. Maakanya itu tetap jaga kesehatannta dan Salamakki’.
Comments
Post a Comment